Abhan mengaku belum bisa mengetahui di mana saja daerah yang berpotensi muncul data ganda. Sebab, belum dipetakan.
Dia melanjutkan, penelurusan data ganda juga masih dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak seperti KPU, Dukcapil, dan partai politik. Serta menurunkan aparat hingga ke akar untuk melakukan pengecekan.
"Kami dilibatkan bersama sama, KPU, Bawaslu partai politik dan stakeholder lain misalnya dukcapil. Bareng-bareng jalan terus," ungkapnya.
Pengecekan data ganda, tambah Abhan, akan dilakukan selama 10 hari dengan pembagian alokasi waktu lima hari untuk di daerah, dua hari di kabupaten, satu hari di provinsi dan dua hari untuk nasional.
"Tentu ini juga harus didorong seluruh stake holder ya, artinya bahwa masyarakat juga harus pro aktif ketika belum merekam e-KTP," Abhan memungkasi.
https://www.liputan6.com/pileg/read/3643447/ketua-dpr-minta-kpu-petakan-wilayah-rawan-ktp-gandaBagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua DPR Minta KPU Petakan Wilayah Rawan KTP Ganda"
Post a Comment