Search

Pemerintah Izinkan Lembaga Penyalur Naikkan Harga BBM Nonsubsidi

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat. Namun, pemerintah memberikan kelonggaran pengaturan harga untuk BBM nonsubsidi kepada lembaga penyalur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikan harga BBM jenis Premium dan Solar subsidi dalam waktu dekat.

"Untuk biosolar atau gasoil 48 dan jenis bensin gasolin Ron 88 atau Premium sampai sekarang pemerintah belum memiliki rencana penyesuaian harga," kata Jonan, saat menghadiri The 6 th IIGCE 2018, di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (6/9/2018).

Namun kebijakan tersebut tidak berlaku untuk BBM nonsubsidi. Menurut Jonan, badan usaha diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM nonsubsidi sesuai dengan keekonomian.

"Kalau jenis bahan bakar umum seperti Shell, Pertamax, Pertamax Plus, Turbo itu kan market. Bebas aja. Mereka bisa sesuaikan harga," tutur Jonan.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, subsidi BBM jenis Solar yang digelontorkan pemerintah tahun ini ditambah Rp 1.500 per liter, dari sebelumnya Rp 500 per liter di 2017 menjadi Rp 2.000 per liter di 2018.

"Realisasi penyaluran Solar pada semester I 2018 ini sebesar 7,2 juta KL (Kilo Liter), dikalikan tambahan subsidi Rp 1.500 menjadi sekitar Rp 10,8 triliun," kata dia. 

Menurutnya, angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan peningkatan penerimaan negara di Semester I yang tercatat Rp 28 triliun.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3638176/pemerintah-izinkan-lembaga-penyalur-naikkan-harga-bbm-nonsubsidi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Izinkan Lembaga Penyalur Naikkan Harga BBM Nonsubsidi"

Post a Comment


Powered by Blogger.