Search

Investor di KEK Bakal Dapat Kemudahan Ekspor hingga Impor

Sebelumnya, Pemerintah mengembangkan bekas lahan kilang milik LNG Arun di Lhokseumawe, Aceh dengan menjadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Pemerintah juga akan mempermudah investor yang hendak masuk, dengan enyediakan pengurusan perizinan dan pengelola lahan di tanah Aceh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, para investor yang akan terlibat ke dalam KEK Arun akan dipermudah perizinannya dengan adanya administrator.

"Administrator adalah perwakilan gubernur, bupati, walikota, atau kepala pemerintah setempat. Perizinan (masuk ke dalam KEK Arun) didelegasikan kepada mereka," ungkapnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 12 Maret 2018.

Demi mempermudah perizinan, dia melanjutkan, pihak administrator akan memberikan bentuk Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Darmin mengutarakan bahwa pemerintah hendak membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor.

"Kita sediakan PTSP di KEK Arun, sehingga investor tidak perlu lagi datang ke banyak kantor. PTSP itu bisa menyelesaikan antara 7-12 izin berbeda. Sehingga nanti investor datang, izinnya cepat selesai," tukas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menakar Prospek Ekonomi Indonesia pada 2018

Let's block ads! (Why?)

http://bisnis.liputan6.com/read/3382212/investor-di-kek-bakal-dapat-kemudahan-ekspor-hingga-impor

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Investor di KEK Bakal Dapat Kemudahan Ekspor hingga Impor"

Post a Comment


Powered by Blogger.