Search

Pemda Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Abaikan Kerusakan Lingkungan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meniru tata cara sektor minyak dan gas bumi (migas), saat melelang wilayah tambang dengan menerapkan ‎pungutan jaminan data.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, instansinya sedang menyiapkan Keputusan Menteri yang mengatur mekanisme lelang wilayah  pertambangan Minerba. 

Keputusan Menteri tersebut merupakan turun dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima PP Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, 

Salah satu ketentuan dalam aturan tersebut‎ adalah pungutan Kompensasi Informasi Data (KID) yang dibebankan kepada pemenang lelang wilayah pertambang. Hal ini serupa dengan bonus tanda tangan atau signature bonus yang diterapkan pada pemenang lelang wilayah kerja migas.

"Kami akan menerapkan signature bonus seperti migas," kata Bambang, saat diskusi pertambangan, Jakarta, Rabu‎ (21/3/2018).

Bambang menuturkan, tujuan pungutan dari kegiatan lelang wilayah pertambangan  untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor minerba. Selain itu, untuk mencegah penjualan data yang dilakukan oleh perusahaan pemenang lelang.

"Kami sangat berhati-hati menetapkan ini. Karena agar tidak mudah dialihkan. Emas, batu bara, tembaga itu mudah, dia dapat izin ditawarkan pengusaha, dia dapat duit itu yang terjadi," ucap Bambang.

Bambang mengungkapkan, Kementerian ESDM akan melelang 16 wilayah pertambangan, yang terdiri dari enam wilayah bekas perusahaan tambang mineral pemegang Kontrak Karya (KK), hasil amandemen kontrak poin penciutan wilayah‎. 10 wilayah pertambang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"16 wilayah pertambangan dilelang, 6 eks KK‎ nanti dilelang Pak Menteri, 10 wilayah IUP dilelang Gubernur," ujar dia.

 Tonton Video Pilihan Ini:

Penertiban tambang emas ilegal

Let's block ads! (Why?)

http://bisnis.liputan6.com/read/3394134/pemda-diminta-tindak-tegas-perusahaan-tambang-yang-abaikan-kerusakan-lingkungan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemda Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Abaikan Kerusakan Lingkungan"

Post a Comment


Powered by Blogger.