Search

Kemenperin Terus Dorong Produksi Baterai Kendaraan Listrik di Dalam Negeri

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan kendaraan listrik, yang bakal disebut Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), hingga saat ini memang belum resmi dikeluarkan. Sepertinya, masih ada pembahasan yang harus dibicarakan, agar peraturan ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Namun, jika berbicara kendaraan listrik, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan kemampuan industri komponen dalam negeri. Salah satu yang penting, adalah produksi baterai untuk kendaraan listrik. Hal ini, dilakukan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D), serta penerapan standarisasi produk.

Dijelaskan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Harjanto, industri komponen baterai juga harus disiapkan, karena menjadi core component dalam mobil listrik.

"Kemenperin tengah menyiapkan proyek percontohan battery sharing, untuk kendaraan bermotor listrik roda dua di beberapa kota, seperti Bandung, Denpasar dan akan menyusul Yogyakarta untuk penggunaan baterai yang bisa ditukar, seperti penggunaan tabung gas LPG pada kompor," jelasnya.

Sementara itu, strategi lain untuk mendorong industri otomotif di Indonesia agar berinvestasi memproduksi kendaraan listrik, yakni melalui pemberian insentif.

Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, mengenai pemberian insentif terhadap pengembangan program LCEV, yang di dalamnya termasuk kendaraan listrik.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/otomotif/read/3534205/kemenperin-terus-dorong-produksi-baterai-kendaraan-listrik-di-dalam-negeri

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemenperin Terus Dorong Produksi Baterai Kendaraan Listrik di Dalam Negeri"

Post a Comment


Powered by Blogger.