Search

OJK Bekukan Kegiatan Usaha Sunprima Nusantara Pembiayaan

Di samping itu, OJK juga telah mengambil langkah-langkah pengawasan (mandatory supervisory actions) dengan melarang perusahaan mengambil keputusan dan atau melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi keuangan perusahaan, antara lain:

1.     Menggunakan dana keuangan Perusahaan dan atau melakukan transaksi keuangan yang tidak wajar;

2.     Menambah penerbitan surat utang dalam bentuk apapun termasuk MTN;

3.     Mengambil tindakan dan atau perbuatan hukum yang memperburuk kondisi Perusahaan; dan

4.     Melakukan pergantian pengurus Perusahaan tanpa persetujuan OJK.

Setelah mandatory supervisory actions dilakukan, OJK akan terus meminta pemegang saham pengendali dan pengurus yang bertanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah konkrit yang realistis serta fully committed terhadap kewajiban-kewajiban kepada kreditur dan masyarakat pemegang MTN.

OJK juga akan terus melakukan upaya-upaya yang sistematis dan berkelanjutan guna menciptakan stabilitas industri multifinance yang kuat dan kontributif serta high reputable, sehingga dapat memelihara kepercayaan dari perbankan dan kreditur lainnya yang selama ini telah berjalan dengan baik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

OJK Hentikan Program Promo Umrah Murah

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3530790/ojk-bekukan-kegiatan-usaha-sunprima-nusantara-pembiayaan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "OJK Bekukan Kegiatan Usaha Sunprima Nusantara Pembiayaan"

Post a Comment


Powered by Blogger.