Search

PT Garam Siapkan Rencana Kerja Kelola 225 Ha Lahan

Liputan6.com, Jakarta PT Garam (Persero) mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) tanah milik negara seluas 225 hektare (ha) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Lahan yang tadinya dimiliki oleh empat perusahaan itu kini diserahkan kepada PT Garam untuk usaha produksi garam.

Direktur Operasional PT Garam Hartono mengatakan, luas tanah tersebut terpisah oleh aliran sungai besar, serta terbagi ke dalam dua desa yakni Desa Bipolo dan Desa Nunkurus.

"Dulu 225 hektare HGU ini (di bawah kendali) empat perusahaan. Terpisah oleh sungai besar, yang 150 ha ada di Desa Nunkurus, sama yang 75 ha di Desa Bipolo. Yang 150 ha ini masih perawan, belum diolah. Sementara yang 75 ha ada lokasi perikanan warga," tuturnya di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Meskipun sebagian tanah sudah diokupasi oleh masyarakat setempat, dia menyebutkan, PT Garam telah memiliki solusi serta rencana kerja (business plan) untuk mengatasi masalah itu.

Dia menjelaskan, penyelesaian masalah tanah yang saat ini dikuasai oleh masyarakat bisa selesai dengan konsep integrasi dari hulu sampai hilir.

"Hulunya itu ladang garam, hilirnya industri pabrik garam. Di sekitarnya ada perikanan juga. Tujuan okupasi tadi akan kita alihkan ke sana," jelas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3533470/pt-garam-siapkan-rencana-kerja-kelola-225-ha-lahan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "PT Garam Siapkan Rencana Kerja Kelola 225 Ha Lahan"

Post a Comment


Powered by Blogger.