Search

SPBU di 3 Wilayah Wajib Jual Premium, Kuota Ditambah 5,1 Juta Kl

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium jika revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) telah diterbitkan. Dengan begitu, seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) wajib menjual BBM Premium.

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, dengan adanya kewajiban penjualan Premium di wilayah Jamali karena sudah menjadi penugasan, maka kuota Premium akan ditambah.

"Artinya kalau nanti setelah Perpres keluar dan Peraturan Menteri mewajibkan Premium termasuk Jamali," kata Fanshurullah, saat menghadiri peringatan ulang tahun BPH Migas, di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Fashurullah mengungkapkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 ditetapkan kuota BBM Premium untuk luar wilayah Jamali sebesar 7,5 juta kilo liter (kl). Jika wilayah Jamali masuk dalam penugasan, maka kuota Premium ditambah sekitar 5,1 juta kl. Volume tersebut akan ditambah dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, penambahan jumlah kendaraan, dan migrasi dari Pertalite ke Premium.

‎"Minimal 7,5 juta kl plus 5,1 juta kl kan begitu. Belum kita melihat akibat penambahan kendaraan, pertumbuhan ekonomi, ditambah lagi dampak Pertalite naik Rp 200 ini berdampak bergeseran kembali awal Pertalite ke Premium," tuturnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto melanjutkan, revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 akan diterbitkan dalam waktu dekat. Perubahan tersebut bertujuan agar penyaluran Premium di Jamali berstatus penugasan. Dengan begitu wajib hukumnya dilakukan.

Menurut Djoko, setelah revisi Peraturan Presiden tersebut diterbitkan, maka SPBU yang saat ini tidak menyediakan Premium, harus menyiapkan pasokan Premium kembali. Dia memperkirakan seluruh SPBU di Jamali sudah wajib menjual Premium sebelum Lebaran 2018.

"Pertalite dihabiskan dulu terus dikuras dulu. Kita berharap (batas waktu) sebelum Lebaran. Seminggu sebelum Lebaran sudah ada Premium semua," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3526467/spbu-di-3-wilayah-wajib-jual-premium-kuota-ditambah-51-juta-kl

Bagikan Berita Ini

0 Response to "SPBU di 3 Wilayah Wajib Jual Premium, Kuota Ditambah 5,1 Juta Kl"

Post a Comment


Powered by Blogger.