[unable to retrieve full-text content]
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
https://www.liputan6.com/news/read/3529131/video-eks-dirjen-hubla-divonis-5-tahun-penjara
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Lumpuhkan Jambret, 3 Tukang Ojek Online Dapat Penghargaan dari PolisiLiputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, memberi pen… Read More...
8 Kesalahan yang Dapat Merusak Kualitas Kopi1. Hemat membeli kopiJika Anda ingin membeli biji kopi dengan kualitas terbaik, jangan menghemat. Pe… Read More...
Majukan UMKM, Puti Guntur Soekarno Akan Ikuti Jejak Tri RismahariniLiputan6.com, Bondowoso - Kampanye Pilkada tidak selalu harus serius. Seperti yang dijalani Calon Wa… Read More...
Sinopsis Sinetron Orang Ketiga: Afifah Temukan Bukti Perselingkuhan Aris?Liputan6.com, Jakarta SinetronOrang Ketigamakin bikin penasaran. Bagaimana kondisi perkawinan Aris d… Read More...
Pamer Kedekatan dengan Prilly Latuconsina, Annisa Bahar Dinilai CaperLiputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu Anisa Bahar sempat ramai menjadi perbinjangan publik di me… Read More...
0 Response to "VIDEO: Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara"
Post a Comment