Search

Mekanisme Distribusi Benih Jagung Hibrida Perlu Dievaluasi

Imelda menilai pemerintah harus mampu memastikan kualitas benih subsidi yang didistribusikan dalam keadaan baik dan masih jauh dari masa kedaluarsa.

"Pemerintah juga harus merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 3 tahun 2015 dengan menambahkan klasifikasi pasar penerima bantuan UPSUS ke dalam tiga jenis, pasar kuat, pasar semi kuat dan juga pasar lemah," ujarnya.

"Salah satu hal yang harus dijadikan evaluasi oleh pemerintah adalah program ini harus memiliki kriteria penerima bantuan yang tepat dan ketat," tambah dia.

Sebagai informasi, daerah-daerah yang termasuk dalam kategori pasar semi kuat antara lain adalah Sumenep dan Sampang di Jawa Timur.

Sementara itu bagi pasar lemah, penerapam UPSUS dinilai sebaiknya tidak diberlakukan. Sedangkan pada pasar kuat, UPSUS sebaiknya dihentikan karena petani jagung sudah menjadi lebih mandiri dan lebih berkembang berkat keterlibatan sektor swasta, khususnya di Dompu di Nusa Tenggara Barat, Gorontalo Utara di Gorontalo dan Jember di Jawa Timur.

Adapun Kementerian Pertanian mencanangkan program UPSUS untuk mewujudkan swasembada pangan 2015-2019 dengan fokus tiga komoditas, yaitu padi, jagung, dan kedelai (pajale). Tidak hanya meningkatkan luas tanam, program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas daerah sentra-sentra pangan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3598624/mekanisme-distribusi-benih-jagung-hibrida-perlu-dievaluasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mekanisme Distribusi Benih Jagung Hibrida Perlu Dievaluasi"

Post a Comment


Powered by Blogger.