Search

Tunjangan Minim, Guru PNS di Purbalingga Ogah Jabatan Kepala Sekolah

Dia menduga, guru PNS SD tak tertarik menjadi Kepsek lantaran menanggung tanggung jawab besar. Sebagian lainnya, khawatir ditempatkan di Kecamatan lain usai dilantik jadi kepala sekolah.

"Kemudian problem penyesuaian lingkungan disekolahnya, di kecamatannya. Selain itu juga jarak tempuh juga menjadi problem," dia menambahkan, Kamis, 6 September 2018.

Disisi lain, tunjangan yang diterima kepala sekolah sangat minim, yakni sebesar Rp 125 ribu per bulan. Kepala SD kerap mengeluh besaran tunjangan ini tak seimbang dengan beban kerjanya.

"Kepala sekolah sering tombok untuk biaya transportasi, juga biaya operasional," dia mengungkapkan.

Namun begitu, Pemkab Purbalingga tak bisa berbuat banyak. Sebabnya, besaran tunjangan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karenanya, Dindikbud pun hanya bisa berharap ada kebijakan lebih baik.

"Sedangkan pemakaian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya untuk membiayai operasional sekolah saja, sehingga di SD tidak ada anggaran untuk tunjangan kepala sekolah," dia menambahkan.

Sarjono mengemukakan, meski hanya ada 60 pendaftar calon kepala SD, Dindikbud Purbalingga tetap memulai prosedur seleksi, mulai seleksi administrasi hingga tahap kedua, substansi.

Dari 60 pendaftar hingga batas akhir 18 Agustus 2018, seluruhnya lolos administrasi. Namun saat seleksi substansi, ada satu peserta yang sakit. Dengan demikian, hanya 59 orang yang mengikuti seleksi substansi. Seleksi substansi terdiri dari indikator kepemimpinan dan wawancara tentang kepemimpinan serta manajemen sekolah.

Dari hasil seleksi tersebut akan dibuat peringkat dari yang sangat layak, layak dan tidak layak sebanyak 40 orang. Kemudian dari yang sangat layak dan layak akan diikutsertakan pada diklat calon kepala sekolah pada 2018 ini.

"Bagi yang lulus diklat, akan diusulkan ke bupati untuk diajukan sebagai kepala sekolah, dan bagi yang belum lulus akan diberi kesempatan diklat ulang sebanyak dua kali," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/regional/read/3638523/tunjangan-minim-guru-pns-di-purbalingga-ogah-jabatan-kepala-sekolah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tunjangan Minim, Guru PNS di Purbalingga Ogah Jabatan Kepala Sekolah"

Post a Comment


Powered by Blogger.