Search

Alasan Keluarga Cabut Laporan Sembako Maut di Monas

Liputan6.com, Jakarta - Komariyah, ibu bocah MRS yang meninggal ketika pembagian sembako di Monas pada Sabtu 28 April 2018, mencabut laporannya. Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Iskandar mengatakan, surat pencabutan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu malam, 5 Mei 2018.

Irfan mengatakan, alasan keluarga melakukan pencabutan karena sudah menerima takdir anaknya meninggal. Serta ada perdamaian yang dilakukan dengan pihak panitia.

"Itu juga (berdamai), tapi yang paling prinsip karena mereka sudah merasa itu ketentuan Tuhan bahwa umur manusia Tuhan yang tentukan," ujar Irfan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/5/2018).

Irfan menampik dalam kesepakatan berdamai, pihak panitia acara pembagian sembako di Monas memberikan sejumlah uang. Dia menegaskan bahwa keluarga hanya telah menerima ditinggalkan oleh anaknya.

"Dari pihak panitia belum bisa dipastikan karena baru dari kuasa hukumnya. Saya nggak tau kalau soal itu," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum memastikan surat permohonan pencabutan meninggalnya anak-anak dalam pembagian sembako di Monas sudah masuk ke kepolisian.

Pihaknya tidak mempermasalahkan kalau keluarga ingin mencabut laporan. "Nanti ya (akan dicek terlebih dahulu), kalau mau cabut ya silakan saja, tidak apa-apa," ujar Argo ketika dikonfirmasi.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sudah mengikhlaskan kepergian anak karena sembako maut di Monas, orang tua korban putuskan cabut laporan polisi terhadap pihak penyelenggara.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3504423/alasan-keluarga-cabut-laporan-sembako-maut-di-monas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Keluarga Cabut Laporan Sembako Maut di Monas"

Post a Comment


Powered by Blogger.