Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara.
Pelantikan sembilan komisioner tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 81P Tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Komisioner KPPU tertanggal 27 April 2018.
Salah satu anggota komisioner yang dilantik, Chandra Setiawan mengatakan, sembilan komisioner yang dilantik siang ini merupakan angkatan ke-4 sejak berdirinya KPPU 18 tahun lalu.
"Pertama kami harus mengucapkan terima kasih kepada Presiden. Karena dalam sejarah berdirinya KPPU, sudah 3 angkatan, ini angkatan ke-4 baru dilantik oleh Presiden. Ini sejarah bagi KPPU, menunjukkan pengharagaan negara terhadap eksistensi kepada KPPU," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Menurut Chandra, KPPU akan terus bersinergi dengan pemerintah guna menjaga iklim berusaha yang baik di Indonesia. Dengan demikian diharapkan sektor usaha di dalam negeri bisa terus tumbuh secara berkeadilan.
"Tentu saja kami akan berusaha bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait, termasuk Kapolri dalam konteks ketahanan pangan. Sehingga kehadiran KPPU dirasakan kita semua, khususnya di dalam hal menjaga situasi yang kondusif bagi pelaku usaha baik besar, menengah, kecil dan mikro," kata dia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Lantik 9 Komisioner KPPU Periode 2018-2023"
Post a Comment