:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1772075/original/025846800_1510817740-PhotoGrid_1510817400835.jpg)
Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan Mahmud sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.
Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari seorang kontraktor proyek bernama Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang rencananya digarap oleh Juhari.
Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee 15 persen atau Rp 112.500.000.
Selain Dirwan, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati; serta keponakan Dirwan yang juga Kasie pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan, Nursilawati.
Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ibu dan anak ini sempat berpelukan sejenak hingga akhirnya Hendriati memasuki mobil yang akan membawanya ke Rutan Mapolres Jakarta Selatan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Geledah 3 Lokasi Terkait Suap Bupati Bengkulu Selatan"
Post a Comment