Liputan6.com, Jakarta - Dua orang warga yaitu ibu dan anak menjadi korban persekusi di arena car free day (CFD) oleh sekelompok orang yang menggunakan kaos bertuliskan tagar Ganti Presiden 2019. Polisi mulai mengusut dugaan pidana persekusi tersebut.
Polisi saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Saya mendapatkan laporan dari Polda Metro Jaya sudah ada dua laporan polisi. Tentunya sesuai dengan prosedur, kita akan mengumpulkan bahan keterangan. Semua yang terkait dengan kejadian itu akan kita mintai keterangan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2016).
Setelah bahan keterangan dirasa cukup, kepolisian akan melihat apakah alat buktinya cukup dan memenuhi syarat sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Kita akan lihat apakah ada alat bukti yang memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 184. Dim ana dua alat bukti ini akan bisa memenuhi unsur terjadinya tindak pidana. Baru kita akan proses dua laporan itu," jelasnya.
Setyo mengatakan, yang menjadi persoalan bukan penggunaan kaos atau atribut. Tapi aksi persekusi sekelompok orang. Tak ada larangan penggunaan atribut tertentu di arena CFD.
"Yang diproses adalah laporan persekusinya. Selama ini ada yang pakai atribut Batman, Superman, itu enggak ada masalah. Tapi ketika memaksakan kehendak, melakukan persekusi terhadap orang lain itu yang tidak boleh. Itu ada aturan pidananya," tegasnya.
Agar kejadian serupa tak terulang, ia mengimbau agar CFD dimanfaatkan sesuai fungsi dan tujuannya sebagai diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta. Dimana dalam aturan itu arena CFD dilarang untuk kegiatan politik.
"Car free day itu sudah ada aturannya, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016. Di situ tidak boleh digunakan untuk (kegiatan) politik dan SARA," sebutnya.
Arena CFD hanya diizinkan untuk tempat berolahraga dan aktivitas kebudayaan. Setyo mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan CFD sebagaimana mestinya.
"Jadi mari kita sama-sama menghormati karena itu ruang publik yang harus kita gunakan bersama-sama. Tidak boleh ada sekelompok orang yang merasa berhak memiliki car free day," jelas Setyo.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Mulai Usut Dugaan Persekusi Massa 2019 Ganti Presiden di CFD"
Post a Comment