Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menerima perwakilan para buruh di Istana Kepresidenan Jakarta.
Mereka berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI).
Moeldoko menyebut, ada beberapa permintaan yang diajukan oleh para buruh. Salah satunya adalah soal Undang-undang Ketenagakerjaan.
"Menolak revisi UU 2003 UU Tenagakerjaan, berikutnya PP 78 soal upah minimum perlu direvisi, dan yang terakhir Perpres Nomor 20 nanti supaya diganti Permen itu lebih dilengkapi lagi, lebih ketat lagi," ujar Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Kemudian, Kepala KSBI Mudhofir Khamid menyampaikan ada lima permintaan yang diajukan oleh para buruh.
"Ada beberapa tuntutan dari kami KSPSI terkait masalah upah. Kami minta pemerintah segera merealisasikan tentang struktur skala upah," kata Mudhofir.
Dia menjelaskan, struktur skala upah ini nantinya mendorong adanya upah minimun atau upah layak yang diperoleh buruh.
"Jadi orang bekerja satu tahun nanti harusnya lebih dari orang yang bekerja lebih dari satu tahun. Lalu dia punya pendidikan yang lebih tinggi, punya skill, yang berkeluarga, ini harus dibedakan dengan upah yang layak," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Moeldoko dan Menteri Hanif Terima Perwakilan Buruh di Istana"
Post a Comment