Search

Tuntutan Pengendara Ojek Online Saat Peringatan Hari Buruh

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 digelar dengan suka cita melalui berbagai kegiatan positif.

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri mengatakan, May Day merupakan momentum untuk merefleksikan agar gerakan buruh ini menjadi lebih efektif, menjadi lebih optimal dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan kaum buruh.

Selain itu, juga dalam berkontribusi dalam pembangunan secara keseluruhan.

“Pada momentum Mayday 2018 ini mari bersama-sama terus kita gelorakan dialog sosial antara pengusaha, serikat buruh, serikat pekerja, dan pemerintah agar hubungan industrial semakin dinamis, kondusif, harmonis dan berkeadilan, “ kata Hanif‎ di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Hanif mengungkapkan, pemerintah juga turut menyemarakan May Day dengan memfasilitasi sejumlah kegiatan antara lain lomba memasak, buruh mengaji, lomba senam Maumere, khitanan massal, jalan sehat, sepeda santai, kompetisi band, dan Liga Pekerja Indonesia.

Puncak acara May Day dirayakan dengan laga final Liga Pekerja Indonesia (Lipesia) di GOR Soemantri Brodjonegoro pada Selasa 1 Mei 2018 yang mempertandingkan kesebelasan PT Thiess Sangata, Kaltim melawan PDAM Polewali Mandar, Sulbar.

Peringatan May Day 2018 yang mengangkat tema May Day is a Fun Day diharapkan dapat menjadi sarana dalam mengekspresikan, menyuarakan, atau menyalurkan aspirasi melalui kegiatan-kegiatan positif dan menyenangkan bagi para Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.

"Silakan merayakan May day dengan berbagai kegiatan yang positif. Boleh dengan jalan santai, sepeda santai, mancing bersama atau liburan bersama keluarga, dan lain-lain. Silahkan juga bagi yang ingin berdemo, yang penting tertib, " ujar Hanif.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

May Day is a Holiday dari Menaker Hanif Dhakiri

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3495844/tuntutan-pengendara-ojek-online-saat-peringatan-hari-buruh

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tuntutan Pengendara Ojek Online Saat Peringatan Hari Buruh"

Post a Comment


Powered by Blogger.