Perwakilan pihak keluarga dari ALD, Sunardi (40), awalnya kaget dengan perlakuan pemilik bengkel yang memberikan hukuman mandi oli. Meski demikian, pihak keluarga tidak akan menuntut pemilik bengkel atas perlakuan terhadap keponakannya. Baik pemilik bengkel serta pihak keluarga ALD pun telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan.
"Tidak ada tuntutan ke pemilik bengkel. Karena pihak keluarga dan pemilik bengkel, bersama masyarakat sudah sepakat damai," kata Sunardi.
Sunardi menambahkan saat ini pihak keluarga sedang fokus mendampingi ALD. Pendampingan dilakukan agar bocah yang "ditinggal" kedua orang tuanya sejak 3 tahun itu tetap mau sekolah dan tak mengulangi perbuatannya lagi.
Usai viralnya video ALD di media sosial, kini banyak pihak datang ke rumah untuk menawarkan bantuan pendampingan dan materi kepada ALD.
Reporter:
Purnomo Edi
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Viral, Diduga Mencuri Onderdil, Bocah Ini Dihukum Mandi Oli Bekas"
Post a Comment