Search

Alasan PDIP Pertimbangkan Cabut Belasan Laporan Politik Uang di Pilkada Banyumas

Pasalnya, baik pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masalahnya, para penerima rata-rata berasal dari kalangan masyarakat bawah yang secara ekonomi lemah.

Karena pengetahuannya yang terbatas, penerima kuat dugaan tak menyadari ada konsekuensi hukum atas penerimaan politik uang ini. Atas dasar rasa kemanusiaan itu, PDIP mempertimbangkan mencabut laporan belasan kasus ini.

"Naif jika uang tak seberapa Rp 20 ribu yang diterima itu membuat mereka dipenjara," Jarot berujar.

Namun, tentu ada syaratnya. PDIP baru akan mencabut laporan jika KPU sudah menetapkan Husein-Sadewo sebagai pemenang Pilkada Banyumas. Bagi Jarot, ini hanya soal waktu.

"Kami yang jelas empati karena ini masyarakat bawah. Kami akan mempertimbangkan apakah akan mencabut laporan itu nanti, menunggu hasil perhitungan KPU," dia menegaskan.

Salah satu laporan dugaan politik yang kini sudah dicabut adalah kasus dugaan politik uang Desa Susukan Kecamatan Sumbang. Namun, Ketua Panwaslu Banyumas, Yon Daryono mengatakan Panwaslu tak bisa serta merta menghentikan kasus dugaan politik uang, meski kuasa hukum DPC PDIP secara resmi telah mencabut laporannya.

"Dari pihak DPC PDIP, mengirim satu utusan resmi, mewakili DPC, kuasa hukumnya atas nama Susteyo SH MA, untuk membuat laporan pencabutan dugaan Money politics di Desa Susukan, Kecamatan Sumbang," ucapnya.

Panwaslu dan Sentra Gakumdu bakal meneruskan kasus ini. Hanya saja, yang tadinya kasus berdasar laporan masyarakat menjadi kasus temuan Panwas.

Panwaslu Banyumas kini tengah memproses 10 kasus dugaan politik uang. Di luar Desa Susukan, kasus lainnya terjadi Kecamatan Kebasen dua kasus, Wangon dua kasus, Lumbir satu kasus, Pekuncen satu kasus, Ajibarang dua kasus, dan satu kasus di Kecamatan Cilongok.

Yon menjelaskan, modus dugaan praktek politik uang itu dengan memberikan sejumlah uang dalam amplop kepada pemilih. Dari berbagai kasus itu, petugas menyita sejumlah uang dengan nominal beragam, mulai dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

Yon juga menegaskan tetap akan memproses seluruh dugaan politik uang, dari yang tadinya berdasar laporan masyarakat menjadi temuan panwas.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Calon Wali Kota Pangkalpinang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan politik uang.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3574921/alasan-pdip-pertimbangkan-cabut-belasan-laporan-politik-uang-di-pilkada-banyumas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan PDIP Pertimbangkan Cabut Belasan Laporan Politik Uang di Pilkada Banyumas"

Post a Comment


Powered by Blogger.