Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perundingan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia yang saat ini masih berlangsung telah sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Dia mengatakan, pemerintah terus mengupayakan negosiasi juga mengacu pada UUD 1945.
"Kami usahakan terus. Seperti yang saya sampaikan tadi, di dalam proses negosiasi kami mengacu pada UUD dan Undang-Undang yang kami miliki sekarang ini," ujar Sri Mulyani usai memberi sambutan pada seminar Ekonomi Pancasila di Le Meredien, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan memastikan hasil perundingan mencerminkan pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan sumber daya manusia yang sesuai dengan azas Pancasila.
"Value-value yang kami anggap akan memberikan suatu praktik dari sisi pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam kita sesuai dengan azas Pancasila," ujar dia.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah dalam ambil keputusan juga melihat peraturan yang berlaku di Indonesia, keadilan dan persatuan Indonesia.
"Kalau kita bicara soal keadilan sosial, bicara soal persatuan Indonesia, tentang perikemanusiaan, kita lihat dalam konteks Undang-Undang yang ada, compliance atau kepatuhan terhadap lingkungan atau masyarakat sekitar. Compliance terhadap perpajakan, itu semuanya kami lakukan," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kelola Freeport, Inalum dan BUMD Bentuk Perusahaan Patungan"
Post a Comment