Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.
Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yaitu 2 unit mobil, yaitu 1 unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitsubihi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Kemudian uang total Rp 279.320.000 dan USD 1.410, catatan-catatan penerimaan uang dan dokumen teikait pembelian dan pengiriman mobil.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebelum di Sukamiskin menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko, Wahid adalah Kalapas di Madiun, Jawa Tengah.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3596830/kpk-minta-sel-mewah-di-lapas-sukamiskin-dikembalikan-sesuai-standar
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Bolehkah Diet Saat Berpuasa? Jakarta Keutamaan seorang muslim di bulan Ramadan ini adalah berpuasa, namun apakah diperbolehkan b… Read More...
Purwokerto Darurat Sampah Usai TPA Kaliori Diblokade WargaTPA Kaliori berhenti beroperasi semenjak didemo oleh warga RW 03, Desa Kaliori, Banyumas. Mereka men… Read More...
Gol Bunuh Diri D'Diaye Bawa Perseru Bungkam Sriwijaya FCPerseru Serui: S. Rheimas; Tony Rooy, Donni Monim, K. Yamashita, Habel Boas; Makarius S., Arthur Bon… Read More...
Upacara Pembukaan dan Penutupan Asian Games Berstandar OlimpiadeLiputan6.com, Jakarta - Upacara pembukaan dan penutupan Asian Games 2018 yang akan berlangsung di Ja… Read More...
F1 GP Monako: Ricciardo Kalahkan Vettel dan Hamilton Monte Carlo - Pembalap Red Bull Racing, Daniel Ricciardo, mengalahkan Sebastian Vettel dan Lew… Read More...
0 Response to "KPK Minta Sel Mewah di Lapas Sukamiskin Dikembalikan Sesuai Standar"
Post a Comment