Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.
Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yaitu 2 unit mobil, yaitu 1 unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitsubihi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Kemudian uang total Rp 279.320.000 dan USD 1.410, catatan-catatan penerimaan uang dan dokumen teikait pembelian dan pengiriman mobil.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebelum di Sukamiskin menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko, Wahid adalah Kalapas di Madiun, Jawa Tengah.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3596830/kpk-minta-sel-mewah-di-lapas-sukamiskin-dikembalikan-sesuai-standar
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Tawar Dybala, Juventus Tolak Pendekatan Real MadridMeski memastikan bertahan di musim panas ini, Namun Allegri mengisyaratkan bahwa Dybala bisa pergi d… Read More...
Gaya Si Cantik Portia Louise Fischer Ucapkan Selamat Idulfitri Jakarta - Bek Timnas Indoneasia Putri U-16, Portia Louise Fischer, tampaknya tak mau ketinggalan un… Read More...
Papua Nugini Tetapkan Status Darurat di Provinsi Southern HighlandsLiputan6.com, Port Moresby - Pemerintah Papua Nugini mengumumkan keadaan darurat di provinsi Souther… Read More...
MU Layangkan Tawaran Rp 1 Miliar untuk Milan Skriniar, Inter Milan Tak Tergoda Milan - Inter Milan dikabarkan mendapat tawaran 65 juta euro (Rp 1 triliun) dari Manchest… Read More...
Portugal Ganjal Spanyol, Pique Tuding Ronaldo DivingLiputan6.com, Sochi - Bek Timnas Spanyol, Gerard Pique, menuduh kapten Timnas Portugal, Cristiano Ro… Read More...
0 Response to "KPK Minta Sel Mewah di Lapas Sukamiskin Dikembalikan Sesuai Standar"
Post a Comment