Search

KPU Antisipasi Penumpukan Pendaftaran Bacaleg dari 15 Parpol

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengantisipasi penumpukan pendaftaran bakal caleg dari 15 partai politik ke KPU hari ini. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, lembaganya telah siap menerima 15 parpol hari ini. Salah satunya dengan menyiapkan sejumlah tim untuk menerima pendaftaran parpol.

"Kami siap menerima seluruh parpol, satu tim kemarin sudah menyelesaikan penerimaan berkas di sini," ujar Arief di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra di lokasi yang sama. Ilham mengaku pihaknya telah melakukan antisipasi dengan cara 1 meja melayani 1 parpol.

"Sebenarnya dari awal kita sudah antisipasi," kata Ilham.

KPU sendiri telah selesai melakukan verifikasi syarat pencalonan partai Nasdem yang telah melakukan pendaftaran ke KPU kemarin. Kemudian berkas-berkas itu pun dibawa ke Hotel Borobudur untuk dilakukan verifikasi syarat calonnya (bacaleg).

"Jadi mereka (Nasem) sudah terima tanda terima. Kemudian PSI sekarang nih (verifikasi pencalonan) ini cepet juga, sebentar lagi akan kita bawa kalau semua berkas udah kita lihat itu memenuhi syarat," ucapnya.

Ilham menilai, proses verifikasi pendaftaran dapat berjalan dengan cepat. Namun dia mengatakan, cepat atau lambatnya proses tersebut berdasarkan kesiapan parpol terkait kelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan.

"Syarat-syaratnya lengkap prosesnya juga cepat," sebut Ilham.

Verifikasi syarat pencalonan sendiri dilakukan untuk mengecek kelengkapan formulir B1, B2, dan B3 yang diberikan parpol. Salah satunya mengenai proporsi keterwakilan bacaleg perempuan. Sebagaimana yang tengah dilakukan KPU terhadap PSI, usai melakukan pendaftaran tadi pagi.

Kemudian untuk syarat calonnya, KPU akan mengecek terkait syarat-syarat yang dibutuhkan terhadap masing-masing bacaleg, contohnya kelengkapan ijazah.

"Tadi dalam konpers (PSI) sudah disampaikan 45 persen ya sudah over untuk kewajiban mencalonkan (minimum) 30 persen perempuan," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menjelang batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk pemilu 2019, ratusan bakal caleg mengikuti serangkaian tes yang ditentukan oleh KPU.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3591802/kpu-antisipasi-penumpukan-pendaftaran-bacaleg-dari-15-parpol

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Antisipasi Penumpukan Pendaftaran Bacaleg dari 15 Parpol"

Post a Comment


Powered by Blogger.