Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mulai hari ini, Rabu (4/7/2018). Namun, hingga pukul 14.00 WIB, belum ada partai politik dan calon legislatif yang mendaftar ke kantor KPU.
Komisioner KPU Ilham Saputra menduga, hari pertama pendaftaran Pileg 2019 masih sepi karena partai politik dan para calon tengah mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan.
"Iya masih belum ada. Mungkin masih mempersiapkan," kata Ilham, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Namun, dia mengimbau agar partai politik dapat mengirimkan atau menyerahkan berkas di awal pendaftaran Pileg 2019. Supaya, jika diharuskan ada perbaikan atau perubahan, parpol bisa segera memperbaikinya.
"Makanya kita mengimbau partai politik untuk tidak mengirimkan atau menyerahkan berkas itu di hari terakhir, karena kalau ada perbaikan itu dia sulit tidak ada waktu lagi mepet," ujar Ilham.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pendaftaran Pileg 2019 Dibuka, KPU Masih Sepi"
Post a Comment