Sebelumnya, kuasa hukum JK, Irman Putra Sidin, menjelaskan, permohonan ini baru didaftar, karena melihat gugatan Perindo ada konteks di mana JK perlu turun untuk menjelaskan.
Dia pun memberikan sinyal, bahwa memang ada keinginan JK maju kembali sebagai cawapres yang dikaitkan mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019.
"Begini, duduk jabatan kekuasaan itu bukan soal keinginan. Tapi ini soal panggilan dan amanah. Siapapun itu. Kita bisa berdosa jika menolak panggilan dan amanah itu. (Artinya) memberikan dukungan kepada gugatan partai politik. Karena ini konstitusional. Artinya diapresiasi," Irman memungkasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Let's block ads! (Why?)
https://m.liputan6.com/news/read/3597638/pengamat-regenerasi-politik-terhambat-jika-jk-jadi-cawapres-lagi
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Live Streaming SCTV: Sinetron Anak Langit Episode Senin 19 Maret 2018Liputan6.com, Jakarta Cerita Anak Langitsudah lebih dari setahun hadir dio layar SCTV. Selama itu pu… Read More...
Kemkominfo, Operator, dan DPR Sepakati 5 Poin Keamanan Data Registrasi Kartu SIMSekadar diketahui, total kartu SIM prabayar yang telah diregistrasikan versi operator sebanyak 304,8… Read More...
Sampah Teluk Jakarta Dikeruk, Akan Diapakan?Pembersihan sampah di kawasan hutan bakau Ecomarine Tourism Mangrove, Blok Empang Muara Angke, Penja… Read More...
Kunjungi Pasar Brangkal Mojokerto, Gus Ipul Diminta Doakan Ibu HamilPartai Keadilan Sejahtera (PKS) Jatim hingga saat ini masih sangat solid mendukung pasangan calon gu… Read More...
FOTO: Hadapi Persija di Laga Pembuka Liga 1 2018, Bhayangkara FC Latihan di Lapangan A Senayan1/12Pemain Bhayangkara FC, Maldini Pali (tengah) saat latihan di Lapangan A Kompleks GBK, Jakarta, S… Read More...
0 Response to "Pengamat: Regenerasi Politik Terhambat Jika JK Jadi Cawapres Lagi"
Post a Comment