Sebelumnya, kuasa hukum JK, Irman Putra Sidin, menjelaskan, permohonan ini baru didaftar, karena melihat gugatan Perindo ada konteks di mana JK perlu turun untuk menjelaskan.
Dia pun memberikan sinyal, bahwa memang ada keinginan JK maju kembali sebagai cawapres yang dikaitkan mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019.
"Begini, duduk jabatan kekuasaan itu bukan soal keinginan. Tapi ini soal panggilan dan amanah. Siapapun itu. Kita bisa berdosa jika menolak panggilan dan amanah itu. (Artinya) memberikan dukungan kepada gugatan partai politik. Karena ini konstitusional. Artinya diapresiasi," Irman memungkasi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Let's block ads! (Why?)
https://m.liputan6.com/news/read/3597638/pengamat-regenerasi-politik-terhambat-jika-jk-jadi-cawapres-lagi
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Asian Games 2018: Bakal Hadapi Korsel, Perbasi Tetap Percaya DiriLiputan6.com, Jakarta - Dari tujuh cabor, hasil undian basket Asian Games 2018 jadi salah satu yang … Read More...
Liga 1: Sriwijaya FC Bakal Cuci GudangLiputan6.com, Palembang - Sriwijaya FC bakal melepas sejumlah penggawanya pada bursa transfer pemain… Read More...
Salah Satu Paslon Pilkada Walikota Tegal Gugat Putusan KPUD ke MKLiputan6.com, Jakarta - Pasangan nomor urut empat Pilkada Walikota Tegal, Habib Ali-Tanty Prasetyoni… Read More...
Polisi Dalami Kaitan Pelaku Bom Bangil dan SurabayaSebuah bom meledak di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur dan melukai seorang bocah berusia 6 tah… Read More...
Fajar / Rian Tundukkan Ganda Belanda, Indonesia Punya 8 Wakil di Perempat FinalKevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon Vs Ong Yew Sin/Teo Ee Yi (Malaysia) 21-18, 21-12
Mads… Read More...
0 Response to "Pengamat: Regenerasi Politik Terhambat Jika JK Jadi Cawapres Lagi"
Post a Comment