Search

Protes Penerapan GPN Indonesia, Amerika Serikat Tak Ingin Perusahaannya Rugi

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan alasan pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi salah satu upaya mengevaluasi fasilitas generalize system preference (GSP). GSP adalah fasilitas keringanan bea masuk produk Indonesia ke AS.

Menurut Menko Darmin, pemerintah AS khawatir penerapan GPN oleh Bank Indonesia (BI) membuat perusahaan asal negara tersebut mengalami kerugian. Pasalnya dengan adanya GPN, investor Amerika Serikat hanya boleh menguasai 20 persen investasi.

"Salah satu keberatan mereka adalah itu (GPN). Bahwa ada, gini, mereka mempersoalkan bahwa kenapa kalau asing masuk untuk perusahaan switching hanya boleh sahamnya 20 persen. Memang aturan BI gitu. Kalau asing masuk, boleh, tapi hanya 20 persen punya saham. Berarti harus join dengan investor yang lain. Nah, itu dia marah itu, masa 20 persen," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/7).

Menko Darmin menjelaskan, selama ini ada dua perusahaan switching asal negara Paman Sam beroperasi di Indonesia yaitu Visa dan Mastercard. Di mana selama ini, penarikan melalui kedua sistem tersebut dikenai biaya karena proses transaksi dilakukan di luar negeri.

"Jadi persoalan kita dari dulu dengan Mastercard dengan Visa sebenarnya adalah kalau anda gesek Visa di sini atau Master dia akan terus keluar diproses di sana dan anda bayar tanpa Anda tahu. Gimana ceritanya Anda enggak tahu, karena yang bayar itu banknya dan banknya menutupkan biayanya ke Anda," jelas Darmin.

"Dan itu uangnya banyak, USD 2 miliar setahun. Nah Bank Indonesia itu keberatan. Ya sebenarnya dulu, waktu saya di Bank Indonesia juga keberatan kenapa harus keluar. Kalau transaksi disini. Di sini aja diproses. Jangan harus keluar," sambungnya.

Sebagai informasi, kebijakan GPN memang merugikan dua perusahaan switching asal Amerika Serikat, Visa dan Mastercard. Dengan GPN, Visa dan Mastercard tidak bisa secara langsung memproses transaksi kartu debit.

Aturan tersebut, telah membuat bisnis Visa dan Mastercard mengecil. Namun, Bank Indonesia pada waktu lalu menegaskan, implementasi GPN hanya bertujuan untuk membuat efisiensi transaksi sehingga tidak ada lagi transaksi kartu debit yang diproses di Singapura.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3599247/protes-penerapan-gpn-indonesia-amerika-serikat-tak-ingin-perusahaannya-rugi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Protes Penerapan GPN Indonesia, Amerika Serikat Tak Ingin Perusahaannya Rugi"

Post a Comment


Powered by Blogger.