:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1545526/original/015188500_1490265303-Pemotor-Tetap-Nekat-Terobos-JLNT-Casablanca1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Pengguna sepeda motor kembali berulah. Sudah jelas-jelas dilarang, namun mereka kerap melintasi Jalan Layang Non Tol Casablanca dari arah Kampung Melayu-Tanah Abang atau sebaliknya.
Hal ini pula membuat satuan polisi lalu lintas Polda Metro Jaya kerap melakukan penindakan setiap hari.
Bahkan menurut Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, selama seminggu atau mulai Sabtu (30 Juni-6 Juli 2018) setidaknya ada 490 pengendara motor yang sudah dilakukan penindakan.
“Rinciannya barang bukti SIM 336 dan STNK 154,” ucap Budi kepada Liputan6.com, melalui pesan singkat, Jumat (6/7/2018).
Budi menghibau, agar para pengendara sepeda motor tidak melintasi jalur tersebut. Oleh karenanya di setiap ujung JLNT Casablanca telah dilengkapi rambu-rambu roda dua dilarang melintas.
Bukan tanpa alasan JLNT Casablanca dilarang, sebab untuk sepeda motor dianggap berbahaya.
“Jalan layang tiupan anginnya cukup kencang, sehingga untuk roda dua dari aspek keselamatan cukup membahayakan,” kata Budi.
https://www.liputan6.com/otomotif/read/3580885/sepekan-polisi-tilang-ratusan-penerobos-jlnt-casablancaBagikan Berita Ini
0 Response to "Sepekan, Polisi Tilang Ratusan Penerobos JLNT Casablanca"
Post a Comment