Tio Pakusadewo ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya lantaran memiliki narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu dari tangan aktor 54 tahun itu.
Dalam sidang sebelumnya, Tio Pakusadewo dituntut 6 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, JPU juga menutut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Jaksa Penuntut Umum berpendapat Tio Pakusadewo bersalah karena telah melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3598685/tio-pakusadewo-peluk-erat-putrinya-jelang-sidang-putusan
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Tak Didukung Klub, Timnas Malaysia Terancam Tak Bisa Ikut Asian Games 2018Agar kemungkinan itu tak jadi kenyataan, Ong menyerukan agar klub mendukung timnas dengan melepas pe… Read More...
Arsenal Selalu Lemah di Bursa TransferLiputan6.com, Jakarta - Mantan pemain Arsenal, John Hartson, menilai The Gunners selalu lemah di bur… Read More...
Foto Ronaldo Berseragam Juventus Cetak Rekor di InstagramLiputan6.com, Jakarta - Kelincahan Cristiano Ronaldo di lapangan hijau secara tak langsung mendongkr… Read More...
2 Hal yang Membuat Indonesia Sulit Menyaingi China - Pelatih PB Djarum, Lukman Hakim, mengatakan kalau Indonesia harus lebih serius dalam menangani ba… Read More...
Selama Asian Games, Wagub DKI Usulkan Transjakarta Sabtu-Minggu GratisLiputan6.com, Jakarta Asian Games 2018 tak lama lagi akan digelar di Jakarta dan Palembang. Terkait … Read More...
0 Response to "Tio Pakusadewo Peluk Erat Putrinya Jelang Sidang Putusan"
Post a Comment