Search

Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Besok, Pemprov DKI Sebar 10 Ribu Fyler

Berikut kendaraan yang tidak terkena kebijakan tersebut:

1. Presiden RI/ Wakil Presiden RI

2. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat/ DewanPerwakilan Daerah; dan

3. Ketua Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi/ Komisi Yudisial.

4. Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara;

5. Kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan Atlit dan Official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games;

6. Kendaraan pemadam kebakaran;

7. Kendaraan ambulans;

8. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;

9. Kendaraan angkutan umum (plat kuning);

10. Kendaraan angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas;

11. Sepeda motor;

12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank).

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3575448/uji-coba-perluasan-ganjil-genap-besok-pemprov-dki-sebar-10-ribu-fyler

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Besok, Pemprov DKI Sebar 10 Ribu Fyler"

Post a Comment


Powered by Blogger.