Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional Juni 2018 naik sebesar 0,28 persen.
Kepala BPS, Suharyanto menyatakan bahwa upah nominal buruh/pekerja naik namun upah riilnya turun.
"Upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni 2018 naik sebesar 0,28 persen dibanding upah buruh tani Mei 2018, yaitu dari Rp 52.052 menjadi Rp 52.200 per hari. Sedangkan upah riil mengalami penurunan sebesar 0,04 persen," kata Suharyanto di kantornya, Senin (16/7/2018).
Upah riil turun 0,04 persen dibanding Mei 2018 yaitu dari Rp 37.847 menjadi Rp 37.830.
Upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
"Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh dan pekerja," ujarnya.
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juni 2018 naik 0,12 persen dibanding upah Mei 2018, yaitu dari Rp 85.880 menjadi Rp 85.983 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3590776/upah-buruh-tani-naik-028-persen-di-juni-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "Upah Buruh Tani Naik 0,28 Persen di Juni 2018"
Post a Comment