:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2077159/original/021587300_1523498300-tiara_ayu_fauziah.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Polisi tidak menahan Tiara Ayu Fauzyah, pengemudi mobil BMW 320 I yang menabrak pengendara ojek online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Ada sejumlah alasan yang disampaikan polisi.
"Saya juga kita lihat rasa kemanusian bahwa tersangka ini keluarganya, tepatnya orangtuanya lagi cuci darah. Dan tersangka juga tulang punggung dari keluarganya, serta dia bilang ke saya mencari uang untuk kebutuhan cuci darah orangtuanya tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi, Kamis (12/4/2018).
Dalam kejadian di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat beberapa hari lalu, pengendara ojek online Nur Irfan mengalami patah kaki. Tiara Ayu Fauzyah pun menginginkan proses damai.
Namun demikian, Halim mengatakan, meskipun terjadinya mediasi antara tersangka dan korban, pihak tetap akan memproses Tiara.
"Tetap tidak bisa, salah hukum kan dan tetap dilanjutkan. Kalau itu (tanggungjawab) hanya meringankan daripada tersangka saja. Minimal ada usaha melakukan mediasi. Kalau memang saya katakan tidak terjadi mediasi terhadap keluarga saya tahan," pungkas Halim.
Sebelumnya, polisi menetapkan status tersangka terhadap pengendara mobil BMW 320 I nomor polisi B 789 SSN Tiara Ayu Fauzyah. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran menabrak pengemudinya ojek online bernama Moh Nur Irfan.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu 11 April 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ojek Online Vs Ojek Pangkalan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Polisi Tak Tahan Pengemudi BMW Tiara Ayu Fauzyah"
Post a Comment