Search

HEADLINE: Tabir Gelap Kasus Novel Baswedan, Setahun Berlalu...

Pada Rabu siang, 11 April 2018, Novel Baswedan akan mendatangi gedung KPK. Bukan untuk kembali bekerja menyikat koruptor. Ia bakal hadir dalam diskusi terkait satu tahun peristiwa penyerangan terhadapnya.

Entah apa yang akan diungkapkan pria 40 tahun itu...

Sementara, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai penanganan kasus Novel Baswedan di kepolisian.

"Saya belum dapat update-nya, belum ada laporan ke pimpinan, kita tunggu dulu ya, apa ada perkembangan baru. Yang pasti tim KPK dan Polri terus berkoordinasi," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (10/4/2018).

Sejumlah pihak mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menguak tuntas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. 

Namun, Saut Situmorang mengaku mendukung pengungkapan kasus Novel oleh kepolisian. Ia berharap, pelaku segera dibekuk. 

Sebab, kasus penyerangan Novel merupakan peristiwa pidana dan hukum, maka harus dengan cara hukum pula dalam penanganannya. 

"Kita dukung saja Polri, kalau ada info bisa dibagikan, jangan bentuk birokrasi baru. Itu pikiran saya pribadi, bukan pendapat KPK secara keseluruhan," kata Saut.

Sementara, Wakil Ketua KPK Laode Syarif menegaskan, belum ada perkembangan signifikan yang didapatkan KPK dari Polda Metro Jaya.

"KPK hanya memberikan bantuan informasi tapi tidak melakukan penyidikan. KPK sangat-sangat berharap Polri segera menemukan penyerangnya agar kasus ini tidak berulang-tahun," kata Laode kepada Liputan6.com.

Laode berpendapat, semua usulan dan upaya yang dilakukan oleh masyarakat Sipil dan Komnas HAM, termasuk usulan membentuk TGPF untuk membantu Polri dalam menemukan pelaku yang menyerang Novel Baswedan, perlu didukung.

Dibantu Penyidik KPK

Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). Pemindahan Novel Baswedan RS JEC agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif untuk matanya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik terus berkoordinasi dengan KPK terkait kasus penyerangan Novel Baswedan. KPK bahkan telah menerjunkan penyidik yang andal untuk membantu mengungkap kasus tersebut.

"Jadi ada beberapa penyidik andal dari KPK yang sudah ditugaskan untuk membantu kasus ini. Artinya kami tidak main-main. Kami kerja keras untuk ini," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 9 April 2018.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai peran penyidik KPK yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus tersebut. Dia juga belum mengungkapkan sejauh mana perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Sampai hari ini saya belum berdiskusi dengan penyidik. Yang jelas, hari demi hari, tim yang dibentuk itu sudah bekerja. Doakan saja cepat terungkap," kata Iqbal.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga belum memutuskan soal pembentukan TGPF untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Waktu itu Pak Presiden memanggil Pak Kapolri sebelum memutuskan apakah dibentuk (TGPF) atau tidak, dia ingin mendengarkan Pak Kapolri progresnya seperti apa," kata Johan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).

Johan mengaku Presiden telah meminta laporan perkembangan kasus Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Hanya saja, Johan belum mengetahui apa langkah Presiden Jokowi untuk pengungkapan kasus Novel Baswedan tersebut.

"(Komunikasi Presiden dengan Kapolri) Sudah. Tapi saya belum nanya lagi ke Pak Presiden soal itu," ucap Johan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tim khusus yang dibentuk pihaknya masih mendalami kasus Novel Baswedan. Berbagai informasi telah didapatkan.

"Banyak yang didapat, namun memang ada beberapa yang belum didapat dan klarifikasi. Tahapan proses kami pelajari, baik prosedur maupun substansi," kata Choirul kepada Liputan6.com.

"Kami berharap, temuan-temuan ini memberikan jalan terang bagi keadian korban," kata dia.

Dia mengatakan, belum bisa menyampaikan temuan-temuan dari Komnas HAM. "Namun sampai saat ini prosesnya menarik. Dan mengingatkan pada pengungkapan kasus Munir," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3442546/headline-tabir-gelap-kasus-novel-baswedan-setahun-berlalu

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "HEADLINE: Tabir Gelap Kasus Novel Baswedan, Setahun Berlalu..."

Post a Comment


Powered by Blogger.