Search

Harga Saham PGN Betah di Zona Merah, Ada Apa?

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau disebut PGN bersama Pertamina melakukan transaksi material dengan membeli 51 persen saham Pertagas, yang merupakan anak usaha perusahaan Pertamina.

Transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi dan material. Transaksi afiliasi lantaran PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau disebut PGN dan pertamina merupakan pihak terafiliasi yang keduanya dikendalikan baik langsung dan tidak langsung oleh pemerintah Indonesia.

Sedangkan transaksi tersebut transaksi material sesuai Peraturan Nomor IX.E.2 lantaran nilai transaksi lebih dari 20 persen namun kurang dari 50 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan. Demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 3 Juli 2018.

Adapun pengambilalihan saham Pertagas dengan transaksi jual 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas atau setara dengan 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada Pertagas.

Nilai keseluruhan dari transaksi dalam kesepakatan awal atas akuisisi 51 persen kepemilikan saham di Pertagas adalah sekitar Rp 16,60 triliun. Jumlah itu sebesar 38,46 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan.

"Perseroan akan memakai pendanaan internal dan pinjaman," seperti dikutip dari keterangan tersebut.

Nilai transaksi itu merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas dengan PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.

"Penyelesaian akan dilakukan pada tujuh hari kerja setelah tanggal diterimanya berita acara pemenuhan persyaratan pendahuluan yang ditandatangani oleh para pihak namun tidak akan melebihi 90 hari sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian (batas waktu) atau pada tanggal lain sebagaimana disetujui secara tertulis oleh para pihak,” tulis keterangan tersebut.

Latar belakang transaksi ini adalah dari salah satu inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional dengan membentuk perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi atau holding BUMN migas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Arab Saudi dan geopolitik bayangi pasar saham Indonesia

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3578393/harga-saham-pgn-betah-di-zona-merah-ada-apa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Harga Saham PGN Betah di Zona Merah, Ada Apa?"

Post a Comment


Powered by Blogger.