Search

Suap Bupati Mojokerto, Petinggi Tower Bersama Mangkir Pemeriksaan KPK

Liputan6.com, Jakarta - Division Head Finance and Treasury PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Grup) Alexandra Yota Dinarwanti mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Penyidik pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Alexandra.

"Pemeriksaan dijadwalkan ulang besok Rabu 25 Juli 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2018).

Pada kasus ini, penyidik KPK tengah mendalami keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan menara telekomunikasi di Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Beberapa korporasi yang tengah ditelusuri yakni PT Tower Bersama dan anak usahanya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), serta PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PT Protelindo). Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah petinggi perusahaan tersebut.

"Pemeriksaan saksi-saksi dari perusahaan tersebut memang perlu dilakukan karena penyidik perlu merinci bagaimana proses perizinan yang dilakukan terkait pembangunan menara telekomunikasi tersebut," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus penerimaan hadiah proyek sebesar Rp 2,7 miliar untuk pendirian menara telekomunikasi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3599100/suap-bupati-mojokerto-petinggi-tower-bersama-mangkir-pemeriksaan-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Suap Bupati Mojokerto, Petinggi Tower Bersama Mangkir Pemeriksaan KPK"

Post a Comment


Powered by Blogger.