Search

Menteri LHK Diminta Tak Buru-Buru Jatuhkan Sanksi ke Pertamina Akibat Tumpahan Minyak

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum PT Pertamina (Persero) Otto Hasibuan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tidak tergesa-gesa menjatuhkan sanksi ke Pertamina atas tumpahan dan ‎pencemaran minyak di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Otto mengatakan, ‎KLHK harus menyelidiki lebih lanjut untuk mendapat informasi terkait tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan. Pasalnya, perisitiwa tersebut disebabkan oleh pipa yang patah akibat kerusakan oleh pihak ketiga.

‎"Saya minta untuk diselidiki lebih lanjut. Mungkin KLHK belum dapat informasi yang cukup. Jangankan KLHK, saya saja sebelum jadi kuasa hukum pikirnya bocor dan kelalaian Pertamina. Tapi ternyata setelah saya lihat ternyata patah," kata Otto, di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Otto pun meyakini, Pertamina ‎telah mengantongi izin lingkungan dalam mengoperasikan infrastruktur minyak di area fasilitas pengolahan minyak atau Kilang Balikpapan. Dia pun meminta KLHK mengecek kembali izin yang telah dikeluarkan. Pasalnya, instansi tersebut menyebutkan Pertamina belum mendapat izin lingkungan.

"Soal izin lingkungan, pasti ada lah. Masa Pertamina enggak punya izin lingkungan. Jadi KLHK, tolong dicek kembali,"ujarnya.

Sebelumnya, Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan, Pertamina akan dijatuhkan sanksi karena sistem yang dimiliki dalam mendeteksi tumpahan minyak di Balikpapan masih lemah, sehingga penanganan sumber tumpahan minyak terbilang lambat. 

"Tapi kan Pertamina ketahuan sistemnya lemah juga bakal kena sanksi," kata Siti.

Menurut Siti, jika sistem Pertamina dalam mendeteksi tumpahan minyak baik‎, maka kebocoran minyak tidak berlangsung lama dan dampak pencemaran lingkungan tidak meluas. 

"Jadi kalau sistemnya (Pertamina) baik, maka enggak perlu tujuh jam, enggak perlu sampai kebakar, kalau sistemnya otomatis ketika terjadi perubahan bunyi atau apa sehingga bisa ditangani. Itu yang tanggung jawab KLHK," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3491110/menteri-lhk-diminta-tak-buru-buru-jatuhkan-sanksi-ke-pertamina-akibat-tumpahan-minyak

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri LHK Diminta Tak Buru-Buru Jatuhkan Sanksi ke Pertamina Akibat Tumpahan Minyak"

Post a Comment


Powered by Blogger.