PT PLN (Persero) gencar menekan angka pencurian listrik. hal ini merupakan salah satu upaya efisiensi agar tarif listrik tidak naik hingga 2019.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN terus melakukan upaya efisiensi untuk membuat keuangan perusahaannya tetap sehat. Langkah efisiensi ini dilakukan agar tarif listrik tidak mengalami kenaikan sampai 2019.
"Jadi efisiensi bisa kita terus laksanakan dan tarif bisa kita pertahankan dan PLN masih ada untung," kata Sofyan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Salah satu upaya efisiensi adalah menekan angka pencurian listrik. Jalan tersebut ditempuh, karena kerugian PLN dari pencurian listrik yang dilakukan sektor industri, bisnis dan perumahan cukup besar, mencapai Rp 10 triliun per tahun.
"Pencurian bagi para pengusaha, industri, perumahan, untuk tidak lakukan pencuri karena tahu angkanya sekitar berapa? bisa di atas Rp 10 triliun pencurian itu per tahun," paparnya.
Sofyan menambahkan, beberapa hari terakhir PLN telah menangkap pencurian listrik yang dilakukan dua industri. Aksi pencurian tersebut merugikan PLN hingga Rp 300 miliar.
"Rumah tangga juga banyak, industri juga ada. kemarin dua industri aja bisa dapat Rp 300 miliar," tuturnya.
Menurut Sofyan, PLN akan menempuh jalur hukum untuk pelaku pencurian listrik. Pasalnya, kegiatan tersebut merupakan tindakan pidana, sebab itu dia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pencurian listrik.
"Hukum lah pidana. tolong sampaikan itu bahwa mencuri itu pidana," tandasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN Derita Kerugian Rp 10 Triliun Akibat Pencurian Listrik"
Post a Comment