Search

Tanggapan Kampus soal Aksi Mesum Mahasiswanya di Masjid

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua mahasiswa berinisial MWJ, 22, warga Dusun Jetis RT 003/RW 006, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dan FM, 23, warga Dusun Bayo RT 004/RW 006, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, itu ditangkap warga, Jumat (13/4/2018).

Keduanya ditangkap karena berniat merusak kamera closed circuit television (CCTV) di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Tuntang. Alasan keduanya merusak kamera CCTV itu karena merekam perbuatan mesum di masjid tersebut, Senin (9/4/2018). Namun, perbuatan dua sejoli itu keburu ketahuan warga yang lalu menangkap mereka.

Warga sempat geram terhadap kedua insan berlainan jenis itu dan berniat menghakimi mereka tanpa kehadiran aparat berwenang. Kekesalan warga itu dipicu kenyataan bahwa selain berbuat mesum di tempat ibadah, keduanya juga meninggalkan sisa-sisa perbuatan asusila mereka, seperti alat kontrasepsi, di masjid itu.

Namun, warga mengurungkan niat main hakim sendiri itu terhadap dua mahasiswa yang juga tercatat sebagai santri di pondok pesantren di Kabupaten Semarang itu.

Warga lalu membawa kedua pesakitan itu ke Mapolres Salatiga. Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, mengonfirmasi perihal penangkapan dua mahasiswa PTN di Kota Salatiga yang terekam kamera CCTV telah berbuat mesum di dalam masjid itu.

"Ya, benar. Kedua mahasiswa itu saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Semarang. Penanganannya langsung diserahkan kepada Unit PPA Polres Semarang," ungkap Teguh kepada Semarangpos.com.

Simak video pilihan berikut ini:

Dua santri melakukan hubungan tak senonoh dalam sebuah masjid di Salatiga, Jawa Tengah.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3460644/tanggapan-kampus-soal-aksi-mesum-mahasiswanya-di-masjid

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tanggapan Kampus soal Aksi Mesum Mahasiswanya di Masjid"

Post a Comment


Powered by Blogger.