Search

Bawaslu Terima 184 Laporan Dugaan Pelaggaran Pilkada Serentak

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI sampai saat ini sudah menerima 184 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2018. Hal ini disampaikan oleh anggota komisioner Ratna Dewi Pettalolo.

"Sampai hari ini data yang terekap di sistem pelaporan kami ada kurang lebih 184 laporan yang sudah masuk," ujar Ratna di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (8/4/2018).

Tetapi menurutnya, dari jumlah laporan tersebut masih cukup kecil jika dipresentasikan. Apalagi, kata Ratna, presentasenya kecil yang bisa sampai pada proses di kepolisian sampai putusan.

"Sampi saat ini 3 kasus yang sudah diputus di pengadilan, yaitu di Sulawesi Utara di Kora Mobago dan di NTT. Itu putusannya sudah berkekuatan hukum tetap. Itu terkait dengan pemalsuan dukungan untuk calon perseorangan," kata Ratna.

Dari 184 laporan yang masuk ke Bawaslu, Ratna menyebut dugaan pelanggaran terbanyak adalah keterlibatan aparatur sipil negara atau ASN.

"Pada umumnya yang paling tinggi keterlibatan ASN dalam pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur, bupati, walikota," tuturnya.

Pilkada serentak akan digelar 27 Juni 2018

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3435708/bawaslu-terima-184-laporan-dugaan-pelaggaran-pilkada-serentak

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bawaslu Terima 184 Laporan Dugaan Pelaggaran Pilkada Serentak"

Post a Comment


Powered by Blogger.