Search

Petualangan Jaringan Narkoba Tulungagung Kandas di Perahu Penyeberangan

Liputan6.com, Tulungagung - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua pengedar narkoba saat berada di atas perahu tambang. Dari penangkapan itu, dibongkar jaringan narkoba jenis sabu dan pil koplo kelas kakap di daerah tersebut.

Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Djoko Purnomo mengatakan ada empat tersangka dengan total barang bukti sebanyak 383,64 gram sabu dan 22.159 butir pil koplo jenis LL.

Keempat pelaku adalah MB dan AF warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Wonodadi, Blitar, kemudian D dan AW warga Ngunut, Tulungagung. Mereka masing-masing memiliki peran berbeda. Petugas menangkap keempatnya di lokasi dan waktu berbeda.

Pelaku MB dan AF merupakan yang pertama ditangkap pada Rabu, 4 April 2018 lalu saat di atas perahu tambang penyeberangan Sungai Brantas di Desa Bulusari, Kedungwaru, Tulungagung. Keduanya hendak pulang ke Blitar usai mengambil narkoba di Tulungagung.

Belum sempat perahu tambang membawa keduanya, petugas lebih dulu membekuknya. Dua pelaku kedapatan membawa sabu seberat 5,09 gram dan 20 bungkus pil koplo yang masing-masing berisi seribu butir. "Ditangkap tanpa perlawanan," ucap Djoko.

Saat diperiksa, keduanya mengaku membeli narkoba dari DK. Petugas pun giliran menggerebek dan menggeledah rumah pelaku berikutnya. Di rumah DK, ditemukan sabu sebanyak 26 plastik klip dengan berat total 378,55 gram dan pil koplo 2.149 butir.

Dari penangkapan itu muncul satu nama lagi berinisial AW yang kemudian ditangkap di rumahnya. Di tempat ini ditemukan sebuah alat hisap sabu dan timbangan digital. Pelaku ini diduga kuat berperan sebagai penyandang dana untuk jaringan pengedar narkoba itu.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3432395/petualangan-jaringan-narkoba-tulungagung-kandas-di-perahu-penyeberangan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Petualangan Jaringan Narkoba Tulungagung Kandas di Perahu Penyeberangan"

Post a Comment


Powered by Blogger.