:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2061798/original/096576200_1523062972-penyelundupan_benih_lobster_jambi-4.jpg)
Liputan6.com, Jambi - Aksi penyelundupan benih lobster asal Indonesia ke luar negeri kembali terungkap di Jambi. Kali ini, sebanyak 107.525 ekor benih lobster asal Lombok (Nusa Tenggara Barat) kedapatan diselundupkan menuju Singapura dan Vietnam.
Beruntung, setelah menempuh lebih dari 2.100 kilometer atau sekitar 50 jam perjalanan darat dari Lombok, ratusan ribu benih lobster yang terbungkus plastik bening dan dikemas dalam 12 boks besar dapat digagalkan petugas Kepolisian Air (Polair) Polda Jambi bersama anggota Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Kelas I Jambi.
Dalam keterangan resminya, Wakapolda Jambi Kombes Pol Amad Haydar mengatakan, selain mengamankan barang bukti ratusan benih lobster, petugas juga menangkap lima orang pelaku penyelundupan.
Kelima pelaku tersebut adalah HR, AR, dan JN sebagai kurir, SR dan IH sebagai orang yang melakukan pengemasan benih lobster.
Penangkapan itu terjadi pada Kamis malam, 5 April 2018 sekitar pukul 19.45 WIB di kawasan Taman Tanggo Rajo, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Oleh para pelaku, ratusan benih lobster itu diangkut menggunakan satu unit mobil L300 yang turut disita petugas sebagai barang bukti.
Selanjutnya, dari pengembangan sementara, aparat menggeledah sebuah gudang di Kelurahan Sipin, Kota Jambi. Di situ, aparat menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengemas benih lobster sebelum diselundupkan ke Singapura. Perjalanan ke Singapura rencananya akan menggunakan jalur laut melalui Desa Kuala Lagan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.
Para pelaku akan dikenakan Pasal 92 dan Pasal 88 Jo Pasal 16 (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana enam hingga delapan tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
"Dari pengakuan pelaku, dalam beberapa tahun terakhir mereka sudah menyelundupkan benih lobster sebanyak empat kali. Dan kali ini berhasil digagalkan," ujar Haydar di Jambi, Jumat, 6 April 2018.
https://m.liputan6.com/regional/read/3432850/ribuan-benih-lobster-dari-lombok-ke-jambi-akhirnya-bebas-di-pangandaranBagikan Berita Ini
0 Response to "Ribuan Benih Lobster dari Lombok ke Jambi, Akhirnya Bebas di Pangandaran"
Post a Comment