"Setelah kami lakukan penyelidikan, pada Kamis (5/4/2018), tersangka kami tangkap saat tengah berjualan di belakang SDN 1 Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas," ucap Wakil Kepala Polres Banyumas, Komisaris Polisi Malpa Malaccopo, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu, 7 April 2018.
Saat ditangkap, pelaku diketahui tengah berjualan di wilayah langganannya. Polisi juga menyita gerobak cilok bertuliskan "Cilok Asoy" dan ponsel yang digunakan pelaku untuk mempertontonkan video porno.
Pelaku lantas ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polres Banyumas. Di hadapan petugas, tersangka mengakui pernah memberikan tontonan kepada sejumlah siswa SDN 1 Pasir Wetan.
Tersangka mengiming-imingi para siswa untuk menonton video porno di ponselnya dengan syarat menjadi pelanggan setianya dan membeli kembali ciloknya.
"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti video porno di handphone tersangka. Dia (tersangka) sudah dua minggu jualan di situ (SDN 1 Pasir Wetan). Sementara baru ada tiga korban," Malpa menerangkan.
https://www.liputan6.com/regional/read/3433463/astaga-di-banyumas-anak-anak-beli-cilok-bonus-nonton-video-pornoBagikan Berita Ini
0 Response to "Astaga, di Banyumas Anak-Anak Beli Cilok Bonus Nonton Video Porno"
Post a Comment