Selain itu, Bambang mengaku sepakat bila nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perlindungan PMI dengan Arab Saudi ditingkatkan melalui Memorandum of Agreement (MoA).
"Segala upaya yang bertujuan untuk melindungi TKI di luar negeri harus dilakukan pemerintah, " tegas dia.
Namun terpenting kata Bambang, pihaknya mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kemnaker, kepolisian, dan Ditjen Imigrasi secara bersama berkoordinasi untuk memberantas mafia tenaga kerja dengan lebih selektif sejak pengajuan paspor, keberangkatan di bandara, hingga pengawasan KBRI di negara tujuan.
Reporter: Mardani
http://www.liputan6.com/news/read/3419541/ketua-dpr-kompetensi-pekerja-migran-indonesia-perlu-ditingkatkanBagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua DPR: Kompetensi Pekerja Migran Indonesia Perlu Ditingkatkan"
Post a Comment