:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2075001/original/004371200_1523438678-Pembentukan_holding__migas-ok.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyetujui penyatuan atau integrasi PT Pertamina Gas (Pertagas) ke PT Perusahaan Gas Negara atau PGN Tbk. Hal ini merupakan langkah lanjutan, setelah induk usaha atau holding BUMN migas resmi terbentuk.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, setelah holding BUMN migas berdiri, langkah selanjutnya adalah proses integrasi PT Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina ke PGN. Sehingga PGN akan menjadi sub-holding gas di bawah Pertamina.
"Pengalihan kebutuhan, Pertagas sudah disetujui masuk ke PGN itu namanya integrasi 100 persen ke PGN," kata Fajar, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (10/4/2018).
Fajar menyebutkan, pertimbangan yang disampaikan Direksi Pertamina dalam mengintegrasikan Pertagas ke dalam PGN antara lain, lini bisnis yang sama dalam hal transportasi dan niaga gas, terdapat potensi penghematan biaya operasional dan capex karena hilangnya tumpang tindih dalam pengembangan infrastruktur.
Dapat menciptakan infrastruktur gas yang terintegrasi, menciptakan kinerja keuangan konsolidasi yang sehat, memperkuat struktur permodalan PGN sehingga membuka ruang untuk meningkatkan kapasitas utang untuk pengembangan bisnis gas, dan meningkatkan setoran dividen, serta pajak kepada negara.
Fajar melanjutkan, tim gabungan dari Pertamina dan PGN terus menuntaskan rencana integrasi. Hal ini terkait penentuan nilai Pertagas yang diintegrasikan ke PGN, saat ini proses perhitungan nilai saham sedang dilakukan.
"Dengan masuknya PT Pertagas ke PGN maka PGN akan menjadi pengelola midstream sampai distribusi dan niaga gas,” tutur Fajar.
Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengungkapkan, setelah disetujui secara prinsip Pertagas sudah menjadi bagian dari PGN. Namun hal tersebut harus dituntaskan dengan pembayaran aset ke Pertamina. Untuk perhitungan nilainya akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Nilai akusisi enggak bisa bulan ini, tapi dalam waktu dekat. Setelah itu keluar dibayar, sekarang secara prinsip sudah ke PGN setelah adanya akta dan persetujuan menteri," tandasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3445523/menteri-rini-setuju-pgn-caplok-pertagasBagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri Rini Setuju PGN Caplok Pertagas"
Post a Comment