Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap pengendara mobil BMW 320 I nomor polisi B 789 SSN Tiara Ayu Fauzyah. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran menabrak pengemudinya ojek online bernama Moh Nur Irfan.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (11/4).
Meskipun sudah tersangka, Halim mengaku belum mengetahui apakah Tiara saat itu dalam keadaan mabuk atau tidak. Sebab akibat kecelakaan di kawasan Hayam Wuruk itu, kaki korban patah.
"Tapi untuk apakah mabuk atau tidak, masih diperiksa, kami akan lakukan tes urine untuk memastikan itu," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diduga mabuk, seorang wanita menabrak driver Ojol hingga kakinya putus.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3445433/polisi-lepas-pengemudi-bmw-penabrak-ojek-online
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Usai Inggris Menang, 3 Legenda Sepak Bola Lakukan Selebrasi UnikTiga legenda The Lads Alan Shearer, Gary Lineker dan Rio Ferdinand tampak menghabiskan satu malam be… Read More...
Live Streaming SCTV Sinetron Seleb Episode Minggu 8 Juli 2018Liputan6.com, Jakarta Sinetron Seleb makin bikin geregetan saja ceritanya. Bagaimana nasib La Suki y… Read More...
Polri: Tak Perlu Risau Meski Pemilik Bom Pasuruan Belum TertangkapLiputan6.com, Jakarta Terduga teroris pemilik bom yang meledak di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur belum… Read More...
Tiga Demonstran Tewas oleh Tindak Kekerasan Aparat di Kashmir IndiaLiputan6.com, Kashmir - Tiga orang demonstran tewas di Kashmir yang dikuasai India dalam sebuah unju… Read More...
World Premiere Bufallo Boys, Pevita Pearce Akan Berangkat ke KanadaLiputan6.com, Jakarta Pevita Pearce bersiap terbang ke Montreal, Kanada. Aktris berdarah Banjar-Ingg… Read More...
0 Response to "Polisi Lepas Pengemudi BMW Penabrak Ojek Online"
Post a Comment