Search

Polisi Tangkap Pemilik Kios Miras Oplosan di Jagakarsa

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pemilik warung yang diduga menjual minuman keras (miras) oplosan di Jagakarsa yang menyebabkan 4 orang meninggal.

"Sudah kita amankan, untuk statusnya saat ini masih diperiksa hingga 1 x 24 jam ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

Selain amankan pemilik warung, polisi juga membawa barang bukti yang hingga kini masih diperiksa di laboratorium forensik.

"Ini masih kita labfor. Yang penting satu plastik harganya Rp 20 ribu," ujarnya.

Sebelumnya, empat warga Depok tewas setelah menenggak miras oplosan Selasa dini hari. Mereka adalah Achmad Mujofar Gotar, Andri, Ani dan Imron. Semuanya warga Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok.

Mereka membeli miras oplosan di warung berkedok toko jamu, Jalan Akses UI, Srengseng Sawah RT 002 RW 001, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Semua warga Depok yang tewas yang empat orang ini," kata Jaelani, salah satu kerabat korban, Selasa.

Seorang janda muda dusun Cikopo, tewas setelah dicekoki minuman keras oplosan oleh beberapa orang temannya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.liputan6.com/news/read/3424468/polisi-tangkap-pemilik-kios-miras-oplosan-di-jagakarsa

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Tangkap Pemilik Kios Miras Oplosan di Jagakarsa"

Post a Comment


Powered by Blogger.