Search

Alasan Sakit, Rekan Pengusaha Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Made Oka Masagung sebagai tersangka kasus megakorupsi e-KTP. Made Oka saat ini masih dirawat di RS Pusat Otak Nasional (PON) sehingga tidak dapat memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

"Hari ini kami menerima surat dari kuasa hukum tersangka MOM (Made Oka Masagung) dengan lampiran Surat Keterangan Sakit tertanggal 28 Maret 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/4/2018).

Febri mengatakan Made Oka masih harus dirawar intensif pasca menjalani operasi di RS PON. Menurut dia, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Made Oka pada Rabu, 4 April 2018.

"MOM akan dijadwalkan kembali Rabu ini, 4 April 2018. Hal itu sesuai surat kterangan dokter Prof. dr. Jusuf Misbach dari RS PON, bahwa MOM perlu istirahat sampai dengan 3 April 2018," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. KPK menduga Irvanto menampung uang dari keuntungan proyek e-KTP.

"IHP (Irvanto Hendra Pambudi) diduga menerima US$ 3,5 juta pada periode 19 Januari hingga 19 Februari 2012 yang diperuntukan kepada Setnov secara berlapis melewati sejumlah negara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 28 Februari 2018.

Meski enggan berkomentar banyak, Setnov membenarkan dirinya dimintai keterangan untuk tersangka Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi.

Let's block ads! (Why?)

http://www.liputan6.com/news/read/3422053/alasan-sakit-rekan-pengusaha-setya-novanto-mangkir-panggilan-kpk

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Alasan Sakit, Rekan Pengusaha Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK"

Post a Comment


Powered by Blogger.