Search

Alasan Warga Tolak Hukuman Cambuk di Penjara Aceh

Massa menuntut Gubernur Aceh membatalkan dan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh yang mengatur hukuman cambuk di penjara. Menurut massa, cambuk di penjara membatasi akses masyarakat menyaksikan proses hukuman syariat Islam tersebut.

"Hukuman cambuk harus dilaksanakan di hadapan masyarakat. Kalau cambuk dilakukan di penjara, masyarakat tidak bisa menyaksikannya," kata seorang pengunjuk rasa dalam orasinya. Selama ini, hukum cambuk dilaksanakan di halaman masjid di sejumlah tempat di Banda Aceh.

Maka itu, kata dia, masyarakat menuntut Gubernur Aceh mencabut pergub hukuman cambuk di penjara. Selain itu, masyarakat juga menuntut pertanggungjawaban Gubernur Aceh menyangkut dengan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh.

"Kami menuntut pertanggungjawaban Gubernur Aceh agar syariat Islam terlaksana dengan kaffah. Serta mendesak Gubernur Aceh mencabut pergub hukuman cambuk di penjara," kata pengunjuk rasa.

Aksi yang diikuti massa Front Pembela Islam, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut dikawal ketat aparat kepolisian. Selain berorasi, massa juga menggelar zikir dan doa bersama di halaman Kantor Gubernur Aceh. Aksi massa tersebut berlangsung tertib.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Unjuk rasa ormas Islam, ricuh, karena menolak kebijakan peraturan Gubernur Aceh tentang hukuman cambuk.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3470095/alasan-warga-tolak-hukuman-cambuk-di-penjara-aceh

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Alasan Warga Tolak Hukuman Cambuk di Penjara Aceh"

Post a Comment


Powered by Blogger.