Liputan6.com, Jakarta -Persib Bandung kembali terkena getah ulah suporternya, Bobotoh. Tim berjuluk Pangeran Biru itu mendapat hukuman yang kedua kalinya dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Bobotoh terbukti melakukan pelemparan botol air mineral saat Persib bertanding melawan Mitra Kukar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 8 April 2018. Dalam suratnya Komdis menyebut, Pangeran Biru melanggar pasal mengenai tingkah laku buruk suporter.
Lewat surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 009/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, bertanda tangan Ketua Komdis PSSI, tertanggal 11 April 2018, tentang tingkah laku buruk suporter, Persib dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 45 juta. Pangeran Biru terbukti melakukan pelanggaran pasal 70 ayat (1) lampiran satu pasal 41 kode disiplin PSSI.
"Bahwa tanggal 8 April 2018 bertempat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung telah berlangsung pertandingan Liga 1 antara Persib Bandung dan Mitra Kukar FC, di mana suporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan kemasan air mineral ke dalam lapangan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menengaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi surat Komdis PSSI terhadap Persib dinukil dari laman klub.
Ini merupakan hukuman yang kedua kalinya untuk Persib dalam kurun waktu seminggu. Sebelumnya, Komdis PSSI juga telah menjatuhkan sanksi kepada Pangeran Biru buntut dari perilaku Bobotoh saat melawan PS Tira pada 26 Maret 2018.
VIDEO: Skuat Arema FC Jalani Outbond Jelang Hadapi Persib
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bobotoh Lakukan Pelemparan, Persib Didenda Komdis PSSI"
Post a Comment