Menurut Razman, kasus itu sudah dilaporkan ke polisi. Dan direktur umum sebelumnya, Jonathan, sudah dipenjara. makanya ia heran ketika nama Fadlan Muhammad kembali dikait-kaitkan dengan kasus investasi bodong condotel tersebut.
"Persoalan ini sudah pernah dilaporkan dan sudah ada pertanggungjawabannya. PT Penta Berkat dulu dipimpin Jonathan, dia sudah masuk penjara," ucap Razman Arif Nasution.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3493260/bukan-fadlan-muhammad-pria-ini-yang-dipenjara-karena-kasus-penipuan-rp-7-miliarBagikan Berita Ini
0 Response to "Bukan Fadlan Muhammad, Pria Ini yang Dipenjara karena Kasus Penipuan Rp 7 Miliar"
Post a Comment