Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggil terhadap Artis Syahrini ke Pengadilan Negeri Depok, Senin, 2 April 2018. Kehadiran pelantun "sesuatu" akan bersaksi untuk 3 bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki.
Hotman Paris selaku kuasa kuasa hukum Syahrini menyatakan kesiapannya untuk hadir di Pengadilan Negeri Depok.
"Besok jam 9 pagi, Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Nageri Depok," kata Hotman Paris melalui akun instagram @hotmanparisofficial.
"Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Negeri Depok besok hari Senin jam 9 pagi dalam kasus First Travel," tegasnya lagi.
Menurut Hotman, masyarakat akan melihat semuanya besok. "Besok anda akan lihat. Tidak ada yang ditutupi. Dari segi hukum oke," ujar dia.
Hotman menjelaskan, Syahrini tidak akan datang seorang diri. "Hotman akan mendampingi Syahrini ke Pengadilan Negeri besok. Kasus First Travel.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Tiazara Lenggogeni menanggapi kedatangan Syahrini. "Kami belum mendengarnya (datang atau tidak). Tapi kalau sudah konfirmasi melalui instagram iya baguslah," ucap dia.
http://www.liputan6.com/news/read/3420379/hotman-paris-pastikan-syahrini-hadir-di-sidang-kasus-first-travel-besokBagikan Berita Ini
0 Response to "Hotman Paris Pastikan Syahrini Hadir di Sidang Kasus First Travel Besok"
Post a Comment