:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1131672/original/029870600_1454566431-2016204-penerimaan-calon-hakim-agung-2016-Jakarta-FF1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah membentuk panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi untuk memunculkan kandidat berintegritas.
"Mekanisme pemilihan calon hakim konstitusi melalui pansel dapat menjamin kemunculan kandidat berintegritas," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Pansel hakim konstitusi dibentuk untuk menggantikan posisi hakim konstitusi Maria Farida Indrati yang masa jabatannya segera berakhir.
Dia mengatakan langkah pemerintah membentuk pansel hakim konstitusi merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam melaksanakan perintah konstitusi.
"Perintah konstitusi menginginkan proses seleksi hakim MK dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," ujar Farid seperti dilansir Antara.
KY, lanjut dia, optimistis dengan seleksi hakim MK tersebut, setelah mencermati latar belakang lima orang yang ditunjuk menjadi pansel hakim konstitusi. Anggota pansel itu terdiri dari mantan hakim MK, komisioner KY, akademisi, dan praktisi.
"Lima orang tersebut adalah orang-orang berpengalaman dan berintegritas, maka terlihat bahwa pemerintah mendudukkan fungsi lembaga MK sebagai pengawal konstitusi," kata Farid.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Aswanto, hari ini diambil sumpahnya sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK turut hadir dalam prosesi itu.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KY Optimistis Pansel Hakim MK Munculkan Kandidat Berintegritas"
Post a Comment